Daftar Wakil Presiden Indonesia: Béda antarané révisi
Praèn
Konten dihapus Konten ditambahkan
cTanpa ringkesan besutan |
Tanpa ringkesan besutan Tenger: Dibalèkaké Besutan punsel Besutan wèb punsèl |
||
Baris 1: | Baris 1: | ||
{{kanggo|informasi |
{{kanggo|informasi YES kepresidenan Indonesia|Presiden Indonesia}} |
||
{{intro daftar pemimpin|Wakil Presiden|Indonesia}} |
{{intro daftar pemimpin|Wakil Presiden|Indonesia}} |
||
{| class="wikitable" cellspacing=0 style="text-align:center; border-collapse: collapse" |
{| class="wikitable" cellspacing=0 style="text-align:center; border-collapse: collapse" |
Revisi per 16 Agustus 2021 17.56
Kaca kiye isiné daftar Wakil Presiden Indonesia
Referensi
- ↑ Jabatan Wakil Presiden Indonesia lowong pada 1956 ketika Hatta mengundurkan diri dari jabatannya karena selisih pendapat dengan Presiden Soekarno. Pada masa pemerintahan Soekarno, jabatan kedua tertinggi di Indonesia adalah perdana menteri (PM), dan setelah turunnya PM Djuanda dan beralihnya Indonesia ke sistem kabinet presidensial pada 1959, yang ada hanyalah jabatan wakil perdana menteri (Waperdam). Jabatan ini baru diisi kembali ketika Orde Baru berkuasa dengan diangkatnya Hamengkubuwana IX sebagai wakil presiden pada 1973.
- ↑ Jabatan Wakil Presiden Indonesia lowong pada 1998 ketika Presiden Soeharto mengundurkan diri dan kemudian digantikan oleh Wapres B.J. Habibie. Karena UUD 1945 (sebelum diamandemen) tidak menjelaskan tentang kekosongan jabatan wapres, maka jabatan ini tetap dikosongkan. Jabatan ini baru diisi kembali ketika Megawati Soekarnoputri terpilih sebagai wapres mendampingi Presiden Abdurrahman Wahid pada 1999.