Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia

Sekang Wikipedia, Ensiklopedia Bebas sing nganggo Basa Banyumasan: dhialek Banyumas, Purbalingga, Tegal lan Purwokerto.

Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) adalah merupakan gerakan oikoumene yang keberadaanya sudah 53 tahun dan kehadirannya sekaligus mewakili Gereja Kristen Protestan di Indonesia. Yang semula dikenal dengan nama Dewan Gereja-gereja di Indonesia (DGI), pada tahun 1984 oleh Sidang Raya di Ambon, DGI diganti menjadi PGI. Berdasarkan Efesus 2:19, nama baru ini lebih menakankan kesatuan melalui Persekutuan dalam Kristus, yang dianggap lebih tepat daripada istilah dewan yang lebih menakankan formalitas.

PGI ketika pertama kali dibentuk pada tahun 1950, beranggotakan 29 sinode, berkembang menjadi 80 anggota pada tahun 2003. Saat ini mempunyai anggota sekitar 16.381 jemaat. Perkembangan pesat yang tersebut adalah sebagai bukti betapa pentingnya pergerakan oikoumene bagi gereja-gereja Protestan di Indonesia.

Selain forum mendiskusikan isu nasional, PGI juga tempat kolsutati nasional dan kerja sama antaragama. PGI dalam hal ini adalah juga mewakili Gereja-gereja Kristen Protestan di Indonesia dalam masalah oikoumene di Dewan Gereja-gereja Dunia (WCC), Christian Conference of Asia (CCA) dan kegiatan oikoumene lainnya.


Pranala Jaba: Situs Resmi PGI


mBalik ming: